Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Penyusunan Masterplan Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani

Berita

Penyusunan Masterplan Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani

 

Samarinda, (8/09/2020). Kepala subbidang Pertanian dan Perikanan Ir. Hj. Hidayanti Dharma, MP mengikuti rapat Penyusunan masterplan Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani secara virtual melalui aplikasi Zoom meeting.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Dinas Perkebunan kabupaten/kota, NGO, dan Universitas Mulawarman.

Tujuan dari pengembangan kawasan perkebunan berbasis korporasi petani adalah untuk memadukan serangkaian program dan kegiatan sub sektor perkebunan menjadi suatu kesatuan yang utuh baik dalam perpektif sistem kewilayahan maupun kelembagaan, sehingga dapat mendorong peningkatan daya saing komoditas wilayah serta pada gilirannya untuk dapat mewujudkan kesejahteraan petani melalui kelembagaan ekonomi.

Kelembagaan ekonomi yang dimaksud merupakan kelembagaan ekonomi yang berbadan hukum dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani.

Dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 18 tahun 2018 tentang pedoman pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi Petani menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Dokumen Masterplan Kawasan Pertanian berbasis Korporasi Petani. diharapkan dengan adanya dokumen tersebut dapat memberikan arah bagi perencanaan kawasan perkebunan selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi dalam bentuk program pengembangan kawasan perkebunan berbasis korporasi petani secara terarah, terpadu, terukur dengan didukung sarana dan prasarana yang diperlukan.

Disampaikan oleh Hidayanti bahwa perlu adanya komitmen penuh dari Perangkat Daerah yang terlibat dalam Pengembangan Kawasan Perkebunan berbasis Korporasi Petani untuk keberhasilannya. Selain itu Program/Kegiatannya dapat diinternalisasikan ke dalam rencana kerja Perangkat Daerah terkait.

(HumasbappedaProv.Kaltim/Fat)