Samarinda, (8/09/2020). Kepala subbidang Pertanian dan Perikanan Ir. Hj. Hidayanti Dharma, MP mengikuti rapat Penyusunan masterplan Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani secara virtual melalui aplikasi Zoom meeting.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Dinas Perkebunan kabupaten/kota, NGO, dan Universitas Mulawarman.
Tujuan dari pengembangan kawasan perkebunan berbasis korporasi petani adalah untuk memadukan serangkaian program dan kegiatan sub sektor perkebunan menjadi suatu kesatuan yang utuh baik dalam perpektif sistem kewilayahan maupun kelembagaan, sehingga dapat mendorong peningkatan daya saing komoditas wilayah serta pada gilirannya untuk dapat mewujudkan kesejahteraan petani melalui kelembagaan ekonomi.
Kelembagaan ekonomi yang dimaksud merupakan kelembagaan ekonomi yang berbadan hukum dengan sebagian besar kepemilikan modal dimiliki oleh petani.
Dalam Peraturan Menteri Pertanian nomor 18 tahun 2018 tentang pedoman pengembangan kawasan pertanian berbasis korporasi Petani menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyusun Dokumen Masterplan Kawasan Pertanian berbasis Korporasi Petani. diharapkan dengan adanya dokumen tersebut dapat memberikan arah bagi perencanaan kawasan perkebunan selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi dalam bentuk program pengembangan kawasan perkebunan berbasis korporasi petani secara terarah, terpadu, terukur dengan didukung sarana dan prasarana yang diperlukan.
Disampaikan oleh Hidayanti bahwa perlu adanya komitmen penuh dari Perangkat Daerah yang terlibat dalam Pengembangan Kawasan Perkebunan berbasis Korporasi Petani untuk keberhasilannya. Selain itu Program/Kegiatannya dapat diinternalisasikan ke dalam rencana kerja Perangkat Daerah terkait.
(HumasbappedaProv.Kaltim/Fat)