Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Optimalisasi Pemanfaatan EBT Secara Terintegrasi Pada Badan Usaha Perkebunan Sawit di Kalimantan Timur Dalam Aksi Mandiri Energi Terbarukan Kalimantan Timur (AMET - KALTIM)

Berita

Rapat Optimalisasi Pemanfaatan EBT Secara Terintegrasi Pada Badan Usaha Perkebunan Sawit di Kalimantan Timur Dalam Aksi Mandiri Energi Terbarukan Kalimantan Timur (AMET - KALTIM)

Samarinda, 10 Juni 2021, 10.00 wita. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh Bidang Ekonomi menghadiri Rapat Optimalisasi Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) secara Terintegrasi pada Badan Usaha Perkebunan Sawit di Kaltim dalam Aksi Mandiri Energi Terbarukan Kalimantan Timur (AMET-KALTIM) yang diselenggarakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM Provinsi Kalimantan Timur) secara daring (virtual meeting). Rapat ini dihadiri sebanyak 14 (empat belas) peserta.

Disampaikan pada pertemuan ini bahwa ada banyak sektor di Kalimantan Timur yang memiliki potensi EBT seperti Kehutanan (Biomassa), Perkebunan (Biomassa, Biogas, Tenaga Surya), Industri (limbah panas dan organik, Tenaga Surya), Pengelolaan Sampah (Biomassa dan Biogas, Tenaga Surya), Properti (Tenaga Surya), Tambang (Tenaga Surya dan Methane), Pertanian (Biomassa), dan lain sebagainya.

Aksi Mandiri Energi Terbarukan (AMET) merupakan aksi yang diperlukan untuk mengkampanyekan dan mendorong agar perusahaan yang memiliki potensi EBT agar memanfaatkannya semaksimal mungkin untuk kebutuhan internalnya dan mengekspor kelebihannya, sehingga mengurangi penggunaan energi fossil secara bertahap sekaligus menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) baik dari hasil pembakaran energi fossil maupun pelepasan methane dari pembusukan organik ke udara.

BioCNG adalah bentuk pemanfaatan lain dari biogas. Biogas yang dihasilkan berasal dari limbah pabrik kelapa sawit yang diolah dengan biogas digester dimana kemudian konsentrasi gas methane ditingkatkan sehingga produk yang dihasilkan berupa BioCNG yang memiliki karakteristik yang sama dengan CNG. Pemanfaatan BioCNG ini dapat berupa konversi mesin diesel menjadi mesin dual fuel BioCNG-diesel, baik pada genset maupun pada truk atau bus. BioCNG juga dapat digunakan pada industri di area sekitar penghasil BioCNG, misalnya sebagai cutting plant, atau direct combustion untuk pengeringan di industri plywood. Selain itu, BioCNG juga dapat disalurkan melalui pipa CNG yang memasok kebutuhan gas masyarakat khususnya untuk rumah tangga, hotel dan restoran, juga industri.

Terdapat beberapa tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan ini antara lain tujuan jangka pendek untuk mencapai kesepahaman antara badan usaha perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kaltim dengan OPD dinas ESDM Provinsi Kaltim, Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kaltim, untuk melaksanakan penggunaan energi baru terbarukan pada internal perusahaan dan terintegrasi secara mandiri. Sedangkan tujuan jangka menengah untuk mencapai penggunaan energi baru terbarukan secara penuh pada Badan usaha perkebunan dan pabrik kelapa sawit sehingga tidak memerlukan lagi pasokan energi fossil dari pihak lain untuk memenuhi kebutuhan energi operasionalnya. Serta tujuan jangka panjang adalah untuk mencapai kemandirian energi masyarakat pada suatu wilayah sekitar tempat beroperasinya badan usaha perkebunan dan pabrik kelapa sawit.

(HumasBappeda/Fat).