Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Pansus Ketahanan Keluarga DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Image Berita

Rapat Pansus Ketahanan Keluarga DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Senin, 13 September 2021. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri rapat terbatas bersama Pansus DPRD Prov. Kaltim terkait Ketahanan Keluarga Dalam Rangka Penyempurnaan Draft Raperda Ketahanan Keluarga.

Latar belakang dilakukannya penyusunan Raperda Ketahanan Keluarga adalah setelah beberapa kali Pansus melakukan kunjungan dan konsultasi ke Provinsi lain diantaranya Jawa Barat, Jogyakarta dan NTB. Dan Kab/Kota di Kaltim dilakukan kunjungan ke Balikpapan, Kukar, Paser, PPU. Dimana banyak masukan yg didapat tentang ketahanan keluarga dan pentingnya fungsi keluarga berkaitan dengan Pendidikan, ekonomi dll.

Tujuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) adalah untuk memantapkan Draft Pansus Ketahanan Keluarga yang telah dibuat, dengan mendapat masukan dari Perangkat Daerah terkait.

Dinas Pendidikan menjelaskan bahwa perlunya dukungan terkait Wajib Belajar 12 tahun, Program Keagamaan (sesuai Misi 1 Prov. Kaltim) yang mendukung peningkatan ketahanan keluarga.

Disperindagkop telah melakukan dengan melalui Program-program yg dilakukan dalam mendorong ketahanan keluarga seperti :

  1. Kegiatan pelatihan pada UKM yg terdampak Covid-19 dari Kementrian Koperasi,
  2. DAK
  3. Kegiatan Pelatihan dari UPTD Disperindagkop

Disnakertrans terkait ketahanan keluarga di dunia usaha dimana selama ini belum ada Peraturan UU terutama dari Kemnaker yg mengaturnya. Ranperda ini murni akan menjadi kebijakan/kearifan lokal. Raperda ini diharapkan ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur yg mengatur teknisnya. Sehingga ada payung hukum utk melakukan pengawasan dilapangan.

Indikator ketahanan keluarga dilihat melalui ketahanan ekonomi. Ketahanan keluarga ujungnya adalah ekonomi, hal ini harus saling terintegrasi dengan Perangkat Daerah terkait.

Biro Kesra terkait Program Kegiatan terkait ketahanan keluarga adalah bantuan terhadap disabilitas yang bekerjasama dengan Dinsos Provinsi dan Kabupaten Kota yg melakukan pendataan, bantuan kepada Lembaga Sosial, dan bantuan ke Pesantren.