Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Rapat Teknis dan Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021

Image Berita

Rapat Teknis dan Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021

Samarinda, 07 Juni 2021, 08.30 wita. Bappeda Provinsi Kalimantan Timur menghadiri kegiatan rapat teknis dan pelatihan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini dihadiri oleh 42 (empat puluh dua) Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalimantan Timur dan dibuka oleh Kepala DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa) Provinsi Kalimantan Timur, H.M. Syirajudin, SH, MT.

Narasumber yang hadir sebagai pemateri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, DR. Drs. Moh. Jauhar Efendi, M.Si, dan Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Drs. Hariyo Santoso.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, DR. Drs. Moh. Jauhar Efendi, M.Si dalam paparannya menyampaikan beberapa hal terkait Rapat Teknis dan Pelatihan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2021 ini harus dipahami oleh semua pihak terkait dan dimaksudkan untuk membekali staf yang menangani bumdes agar dapat membina bumdes yang lebih profesional serta para pengelola bumdes memiliki kemampuan untuk mengelola bumdes semakin profesional. BumDes adalah Usaha desa yang dikelola  oleh pemerintah desa (pemdes) dan berbadan hukum.

Pemdes dapat mendirikan bumdes sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Permodalan BumDes dapat berasal dari pemdes, tabungan masyarakat, bantuan pemerintah, Pemprov, Pemkab, pinjaman atau penyertaan modal pihak lain, atau kerjasama bagi hasil atas dasar saling menguntungkan. Pada tahun 2021 ini, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan dana BanKeu 50jt per desa untuk pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan BumDes guna kemajuan desa dan pemerintahan desa pada umumnya. Alokasi anggaran pembangunan desa akan diupayakan meningkat pada tahun-tahun berikutnya. Keuntungan bumdes jika dikelola secara profesional adalah bisa Meningkatkan pendapatan desa setempat; Meningkatkan perekonomian masyarakat; Meningkatnya pelayanan masyarakat; Generasi muda betah untuk tinggal di tempat asalnya; Lahirnya para enterpreneur desa yang potensial; Pentingnya satu pengelola bumdes orang yg faham pengelolaan keuangan.

Selanjutnya Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Drs. Hariyo Santoso menyampaikan dalam paparannya terkait strategi dan arah kebijakan yang tertuang dalam RPJMD Kaltim yang terkait dengan optimalisasi Badan Usaha Milik Desa adalah melakukan pemantapan dan peningkatan peran lembaga usaha ekonomi masyarakat dan peningkatan BumDes yang aktif untuk meningkatkan ekonomi desa. Tujuan strategis dalam meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan di desa tertinggal dan sangat tertinggal adalah meningkatkan kualitas Badan Usaha Milik Desa di Provinsi Kalimantan Timur. Sasaran yang ingin dicapai dari tujuan tersebut adalah Meningkatnya kualitas BumDes; Meningkatnya kualitas manajemen BumDes; Meningkatnya pengelola administrasi dan keuangan BumDes. Pada APBD Provinsi Kaltim Tahun 2020, melalui alokasi belanja Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota, telah dialokasikan anggaran untuk desa-desa yang ada di Kalimantan Timur sebesar +Rp.513.330 Milyar. Diharapkan, seluruh pihak yang terkait dapat mendukung segala program pengembangan Desa dengan adanya BumDes. Harus didorong peran OPD terkait di Kabupaten/Kota dalam Pengembangan BumDes. Perlu adanya manajemen dan dukungan yg baik bagi BumDes dalam menghadapi persaingan bisnis.

(HumasBappeda/Fajar).