Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Usulan Kaltim Rp.14,10 T ke APBN 2017

Berita

Usulan Kaltim Rp.14,10 T ke APBN 2017

Jakarta, 10/3/2016. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan Program Prioritas Pembangunan Kalimantan Timur melalui Forum Kerjasama 1a._plt._ka_bappeda_kaltim_menyampakan_usulan_kaltim_acr_pra_Musrenbang_Regional_Kalimantan_jkt_10_Maret_2016Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) sebesar Rp. 14,10 Trilyun ke APBN 2017 terbagi dari beberapa program prioritas diantaranya : 1). Fokus Usulan Konektivitas sebesar Rp. 3,64 Trilyun; 2). Fokus Usulan Pemenuhan Energi sebesar Rp. 7,60 Trilyun; 3). Fokus Usulan Ketahanan Pangan Rp. 767,14 Milyar; 4). Fokus Usulan Kemaritiman Perbatasan sebesar Rp. 868,16 Milyar; 5). Fokus Usulan Industri Pariwisata sebesar Rp. 1,14 Trilyun; 6). Fokus Usulan SDA & LH sebesar Rp. 85 Milyar.

Usulan program prioritas Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017 melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017 disampaikan oleh Plt. Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Ir.H. Nazrin, M.Si pada acara acara Pra Musrenbang Regional Kalimantan melalui Kerjasama Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) di ruang rapat Hotel Grand Sahid Jakarta, Kamis 10/3/2016 dan juga disampaikan oleh seluruh Kepala Bappeda Provinsi se Kalimantan.

Pelaksanaan Pra Musrenbang Regional Kalimantan melalui Forum Kerjasama Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) diikuti peserta kurang lima ratus orang berasal dari SKPD lingkup Pemerintah Provinsi se Kalimantan.

Pembahasan secara intensif pada agenda Pra Musrenbang Regional Kalimantan melalui Forum Kerjasama Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK), melibatkan semua pemangku kepentingan menyepakati program/kegiatan prioritas dalam rangka percepatan pembangunan Pulau Kalimantan diantaranya :

FOKUS KONEKTIVITAS

1. Pembangunan/Peningkatan Jalan dan Jembatan Lintas Kalimantan diantaranya : a). Penuntasan Pelebaran Jalan Lintas Kalimantan Poros Selatan; b). Percepatan Pembangunan Jalan Strategis Nasional/PorosTengah; c). Pembangunan Jembatan; d). Pembangunan Jalan Tol; e). Peningkatan Struktur Jalan; f). Studi Perencanaan Jalan; g). Studi Perencanaan Jembatan.2._peserta_pra_musrenbang_regional_kalimantan
2. Transportasi Darat diantaranya : a). Pembangunan Terminal Tipe A; b). Pembangunan Area Trafic Control System (ATCS); c). Pengembangan Sistem Transit Kota; d). Pengadaan dan Pemasangan Fasilitas Keselamatan Ruas Jalan Nasional; e). Pengembangan Sistem Transit (BRT); f). Penyediaan Armada Bus Angkutan Massal; g). Pengadaan dan Pemasangan Perlengkapan Jalan; h). Pengadaan Bus Sekolah; i). Penataan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas; j). Pengadaan dan Pemasangan Peralatan PKB.
3. Transportasi Sungai diandaranya : a). Penyelesaian Pembangunan Dermaga Penyeberangan; b). Pembangunan Dermaga Sungai; c). Pengerukan Anjir Untuk Angkutan Sungai; d). Pengadaan Kapal Kerja Multi Guna; e). Pembangunan Pengendali Erosi dan Proteksi Sungai; f). Normalisasi Sungai; g). Peningkatan dan Rehab Dermaga Penyeberangan; h). Pembangunan Dermaga Penyeberangan.
4. Transportasi Laut diantanya : a). Pembangunan Pelabuhan; b). Pengembangan Pelabuhan  Internasional dan Nasional; c). Peningkatan Pelabuhan; d). Pengembangan Dermaga; e). Pengerukan Alur Pelayaran; f). DED Fasilitas Pelabuhan; g). Pembangunan Fasilitas Pelabuhan; h). Pengembangan dan Pengerukan Pelabuhan; i). Pembangunan Terminal Penumpang; j). Pembangunan Pelabuhan CPO.
5. Transportasi Udara diantanya : a). Pengembangan dan Peningkatan Bandara; b). Pembangunan Bandara Perintis; c). Pembangunan Apron dan Taxi Way Bandara.
6. Perkeretapian dianranya : a). Pembebasan Lahan Jalur Kereta Api; b). Penyusunan DED dan AMDAL Pembangunan Jalur Kereta Api; c). Pembangunan Jalur Kereta Api.
7. Komunikasi dan Informatika diantanya : a). Pembangunan Serat Optik; b). Pembangunan Tower Komunikasi.

FOKUS KEDAULATAN PANGAN

1. Infrastruktur Pertanian dan Pengairan diantaranya : a). Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan Lainnya; b). Pengelolaan dan Konservasi Waduk, Embung, Situ serta Bangunan Penampung Air Lainnya; c). Penyediaan dan Pengelolaan Air Baku; d). Pembangunan Jaringan Irigasi Tersier; e). Perbaikan/Rehab Jaringan Pengairan; f). Penyediaan dan Pengembangan  Prasarana  dan  Sarana Pertanian; g). Pembuatan Tata Air Mikro (TAM); h). Pembangunan dan Pembukaan Bendungan; i). Pembangunan jaringan pipa distribusi air baku sistem sekerat; j). Pengelolaan  Air di Tingkat Usaha Tani; k). Pengembangan Jaringan Irigasi; Penyediaan Sarana Produksi pertanian.
4._peserta_ujang2. Pencetakan Sawah diantaranya : a). Cetak Sawah; b). Perluasan Areal Sawah; c). Pengembangan kawasan Pertanian Hortikultura; d). Survey Investigasi Design (SID).
3. Peningkatan Produksi/Produktivitas Pertanian diantaranya : a). Pengelolaan Produksi Tanaman Serealia, Aneka Kacang dan Umbi; b). Peningkatan produksi, produktivitas dan mutu hasil  hortikultura dan tanaman Perkebunan (kakao, kopi, lada); c). Pengembangan tanaman rempah penyegar (kakao/kopi); d). Pengembangan tanaman kelapa sawit; e). Optimasi Lahan (pupuk, bibit, alsintan); f). Bantuan Bibit Ternak; g). Integrasi sapi sawit dan sapi pasca tambang; h). Peningkatan sarana dan prasarana pertanian dalam mendukung produksi pangan; i). Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak; j). Perluasan Kebun Rakyat.
4. Pengembangan Industri Pertanian diantaranya : a). Bantuan alat pengolahan hasil pangan; b). Bantuan alat pengolahan hasil hortikultura; c). Bantuan alat pengolahan hasil ternak.
5. Penyediaan Lahan diantaranya : a). SID Cetak Sawah; b). Perluasan Lahan Kebun; c). Perluasan HMT; d). Jalan Produksi dan jalan usaha tani; e). Optimalisasi Lahan (Perbaikan ematang, saluran sub-tersier, serta sarana produksi); f). Gerakan Penerapan Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP-PTT); g). Pengembangan Kawasan Pertanian Organik; h). Pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu; i). Pusat Pertanian Rakyat Sejahtera (PPRS).
6. Kelembagaan Institusi Pertanian diantaranya : a). Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat; b). Pengembangan SDM penyuluh; c). Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Penyuluh; d). Penumbuhan dan Pemberdayaan Penyuluh Swadaya; e). Pengembangan SDM Pertanian, Kelembagaan Petani.
7. Stabilisasi harga dan Pasokan Pangan diantaranya : a). Pengembangan Sistem Distribusi dan Stabilitas Harga Pangan; b). Pengembangan Ketersediaan dan Penanganan Rawan Pangan

FOKUS KEDAULATAN ENERGI

1. Penambahan Kuota BBM
2. Penyediaan bahan bakar bersubsidi bagi petani daerah perbatasan dan nelayan (Solar Paket Dealer Nelayan/SPDN)
3. Pembangunan Pembangkit Listrik dan Jaringannya (Interkoneksi Se-Kalimantan)
4. Pengembangan dan Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan

FOKUS KEMARITIMAN  DAN KAWASAN PERBATASAN

1. Kemaritiman diantaranya : a). Pengelolaan Sumber Daya Laut dan Pesisir; b). Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengawasan & Pengendalian Sumberdaya Kelautan; c). Pengembangan Perikanan Tangkap dan Budidaya; d). Pengembangan National Science & Techno Park Kemaritiman; e). Pembangunan Prasarana dan Fasilitas Perhubungan Laut dan ASDP; f). Inovasi Kemaritiman; g). Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, Laut dan Pulau-pulau Kecil.
2. Kawasan Perbatasan fokus percepatan pembangunan melalui Pengembangan dan Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan (Pembangunan Perumahan dan Permukiman, Infrastruktur Kawasan Permukiman, Peningkatan dan Pembangunan Bandara, Telekomunikasi,  Pembangunan Jalan, Jembatan dan Dermaga, Pembangunan Fasilitas Perhubungan Udara dan Perhubungan Darat, Pembangunan Energi, Kawasan Pariwisata, Kawasan Ternak dan Kawasan Perkebunan di Perbatasan)

FOKUS INDUSTRI DAN PARIWISATA

1. INDUSTRI diantaranya : a). Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus; b). Pengembangan kawasan industri dan program hilirisasi sektoral; c). Hilirisasi produk primer; d). Pembangunan PDR dan Pengembangan sarana distribusi logistik regional PDR; e). Pengembangan Local Economy Development di pedalaman dan perbatasan.
2. PARIWISATA diantaranya : a). Pembangunan infrastruktur dan Pengembangan/Penyediaan  Sarana Destinasi Wisata; b). Kajian pengembangan potensi  dan penyediaan SDM Pariwisata; c). Pengembangan Kawasan  Destinasi Pariwisata; d). Pengembangan dan Pemasaran Objek Wisata; e). Pengembangan budaya kreatif masyarakat perbatasan.

FOKUS SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP

1. Kehutanan diantaranya : a). Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Usaha Kehutanan; b). Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung; c). Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem; d). Planologi dan Tata Lingkungan; e). Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan; f). Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan; g). Pengendalian Perubahan Iklim; h). Peningkatan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia; i). Restorasi Hutan Mangrove; j). RHL; k). Pengamanan Kebakaran Hutan dan Lahan; l). Operasionalisasi KPHP dan UPTD.
2. Lingkungan Hidup diantaranya : a). Pemantauan Kualitas Udara (Alat Pemantau Udara); b). Pemantauan Kualitas Air Sungai (Alat Pemantau Kualitas Sungai/alat sampling); c). Penyusunan RTP Lingkungan (Rencana Perlindungan & Pengelolaan Ekosistem Gambut); d). Penyusunan Perda Pencegahan Penangulangan & Pemulihan Kebakaran Hutan dan Lahan; e). Pembangunan Fisik Gedung Laboratorium Lingkungan; f). Pengembangan Kawasan Gambut; g). Pengembangan Perubahan Iklim; h). Konservasi Gajah Kalimantan dan Konservasi Banteng Dataran Tinggi Kalimantan; i). Pengembangan Pusat Kajian HoB; j). Pengembangan Kawasan Teknopark; k). Pembangunan Embung; l). Penerapan Kebijakan Prinsip-Prinsip Perkebunan Ramah Lingkungan; m). Perhitungan daya dukung dan daya tampung; n). Monitoring kualitas udara ambien dari kegiatan kebakaran hutan; o). Pengawasan izin lingkungan yang dikeluarkan oleh Prov/Kab/Kota; p). Verifikasi pengaduan permasalahan lingkungan

LAIN-LAIN fokus membahas pada hasil kesepakatan ini akan diteruskan kepada Pemerintah Pusat untuk menjadi bahan dalam pembahasan penganggaran tahun 2017 oleh Pemerintah Pusat. Diharapkan peran BAPPENAS dan KEMENDAGRI untuk memfasilitasi pembahasan di tingkat pusat dengan Kementerian terkait dalam upaya mendukung pelaksanaan program–program prioritas dan strategis yang merupakan bagian dari keseluruhan usulan program pembangunan di Wilayah Kalimantan, sebagaimana matrik terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari kesepakatan ini. (Humas Bappeda Provinsi Kalimantan Timur/Sukandar, S.Sos).

3._peserta_haryo6._peserta_dr_kementrian5._peserta_all