Samarinda, Selasa 8/3/2016. Perencanaan Pembangunan Provinsi Kalimantan Timur melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2017 harus dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kalimantan Timur sehingga struktur ekonomi masyarakat dapat lebih baik dan berkualitas.
Hal ini disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten IV) DR. Meliana, SE., MM mewakili Gubernur Kalimantan Timur pada saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017 dengan tema “Pemantapan Industri Hilir untuk Mewujudkan Struktur Ekonomi yang Berkualitas” sebagai panduan operasional dalam mencapai Visi Kaltim 2018 “Mewujudkan Kaltim Sejahtera yang Merata dan Berkeadilan Berbasis Agro Industri dan Energi Ramah Lingkungan” yang searah dengan Kebijakan Trisakti dan Nawacita Pembangunan Nasional.
Pelaksanaan Konsultasi Publik tahun 2016 di ruang rapat Mancong, Hotel Mesra, jalan Pahlawan Nomor 1 Samarinda dihadiri peserta kurang lebih dua ratus orang berasal dari seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, seluruh staf ahli Gubernur Kalimantan Kalimantan Timur, seluruh Kepala Bappeda Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur, Akademisi, LSM/NGO, Ormas, tokoh masyarakat, pengusaha/swasta, asosiasi profesi.
DR. Meliana dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingya forum Konsultasi Publik ini dimaksud untuk dapat menjaring aspirasi pemangku kepentingan pada tahap awal dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2017. Konsultasi Publik ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 sebelum dilaksanakan Farum SKPD Provinsi dan Musrenbang RKPD Provinsi tahun 2016.
Lebih lanjut Asisten Administrasi Umum atau juga dikenal Asisten IV menyambahkan bahwa RKPD Provinsi Kalimantan Timur yang disusun merupakan dokumen perencanaan daerah priode tahun 2017, yang berdasarkan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah, mengacu pada Dokumen RPJMD Kalimantan Timur Tahun 2013-2018, serta memperhatikan Prioritas Pembangunan Nasional
RKPD Tahun 2017 merupakan tahun Keempat yang memiliki posisi Critical Point strategis menentukan keberhasilan pencapaian target RPJMD Kalimantan Timur Tahun 2013 – 2018 sebagai tahap ketiga RPJPD Kalimantan Timur Tahun 2005 - 2025.
Pada dasarnya pembangunan ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karenanya, dalam prosesnya pembangunan harus memperhatikan norma-norma yaitu pembangunan tidak boleh menciptakan dan memperlebar ketimpangan; serta Pertumbuhan ekonomi yang dikejar tidak boleh menurunkan daya dukung dan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Sebagai gambaran Ekonomi daerah Kaltim sejak 2013 mengalami ujian berat dan saat ini pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi -1,65%. Tidak dapat dihindari sebagai konsekuensi dari perlambatan ekonomi dunia, menurunya harga migas dan batubara yang masih sebagai basis ekonomi Kaltim.
Transpormasi ekonomi dengan menggali potensi unggulan ekonomi diluar migas dan batubara dan hilirisasi menjadi jawaban untuk membangun ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Dalam rangka mengimplementasikan hiliriasi industri guna mencapai target pertumbuhan dan struktur ekonomi yang berkualitas maka pada tahun 2017 harus lebih fokus dan konkrit melakukan pencapaian penyelesaian program hilirisasi industri melalui pengembangan 8 Kawasan Industri yang direncanakan. Kita telah berhasil melakukan hilirisasi industri disektor Gas/Petrokimia di Kawasan Industri Bontang. Namun, hilirisasi di sektor mineral, batubara, CPO, Industri Pertanian dan Industri Pariwisata masih menghadapi tantangan sebagai berikut :
1. Pengembangan Agroindustry - Oleo chemical di KEK MBTK Maloy terutama dalam penyelesaian pelabuhan, tangki timbun, penyediaan air baku, penyediaan air minum dan energi;
2. Pengembangan KIK Kariangau dan Buluminung khususnya jembatan Pulau Balang, Jalan Tol Balikpapan –Samarrinda, Jalan akses Jembatan Pulau Balang, Air Baku dan Air Bersih serta Marine Techno Park;
3. Pengembangan BSB, Akses Ringroad ke BSB, jembatan Mahkota II dan Jembatan Kembar serta pengendalian banjir
4. Pengembangan industri pariwisata Derawan, meliputi Jalan Tanjung Redeb ke Muara Batu, serta operasional Bandara Maratua;
5. Pengembangan kawasan pertanian di Kabupaten Paser dan PPU, dimana terdapat perusahaan Gunung Sewu Grup yang akan mengembangkan industri pengalengan buah segar, pembangunan waduk lambakan.
6. Kawasan perbatasan berupa pembangunan akses jalan dan jembatan ke perbatasan yaitu long bagun-long pahangai-long apari dan bandara long apari.
7. Kawasan industri pertanian Kukar, Kubar : Bendungan marang kayu.
Tugas mewujudkan proyek-proyek tersebut menghadai tantangan sangat berat karena kapasitas fiskal khususnya DBH migas menurun. Untuk diketahui bahwa Transfer pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dari tahun ke tahun terus mengalami penurunan, pada tahun 2012 sebesar 6,089 trilliun rupiah dan mengalami penurunan tajam menjadi 4,068 trilliun rupiah tahun 2016.
Ketidakpastian kebijakan transfer dana pusat ke daerah, perubahan regulasi yang mempengaruhi kewenangan dan kelembagaan, mengharuskan kita melihat kembali serta memaksa kita untuk bekerja cerdas melakukan terobosan kegiatan yang mampu men-generate income sehingga tidak terus bergantung pendanaan dari pusat.
Kita sadari bahwa keberhasilan pembangunan Kalimantan Timur merupakan keberhasilan kolektif dari peran Provinsi bersama-sama Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota serta Masyarakat. Oleh karena itu, mari kita merapatkan barisan bekerja bersama secara sinergis.
Penyusunan RKPD 2017 harus dilakukan secara berkualitas dan lebih produktif sehingga perlu untuk memperhatikan :
1. Penentuan program dan kegiatan harus bersifat QUICK WIN (yang menyentuh masyarakat secara langsung);
2. Melakukan penghematan pada belanja pemerintah dengan memprioritaskan pada belanja-belanja yang bersifat wajib;
3. Peningkatan investasi di daerah dalam upaya mendorong PAD dan mencari sumber-sumber pembiayaan lain dengan pola Public Private Partnership (PPP) sehingga kita tidak tergantung pada dana bagi hasil migas dan batu bara;
4. Percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur yang mendukung pusat-pusat ekonomi/industry, infrastruktur pedesaan, khususnya untuk mengatasi isolasi wilayah pedesaan agar perekonomian masyarakat berkembang.
5. Membangun Komitmen seluruh stekholder baik Pemerintah, Pelaku Usaha dan Masyarakat untuk mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah disepakati bersama.
Pada akhir sambutannya, Asisten Administrasi Umum mengharapkan Forum Konsultasi Publik ini mendapat masukan penting dari para Stekholder dalam rangka mewujudkan perencanaan yang efektif dan startegis sehingga mampu mengantisipasi perubahan dan dinamikan dalam masyarakat. (Humas Bappeda Provinsi Kaltim/Sukandar, S.Sos).