Pengumuman

Bappeda Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan memberikan kinerja yang terbaik guna pembangunan Kalimantan Timur yang lebih optimal, sesuai dengan motto pelayanan Bappeda Provinsi Kalimantan Timur "Berhasil Membuat Perencanaan Berarti Merencanakan Keberhasilan". Hubungi admin website kami pada fitur chat admin yang berada pada sisi paling kanan halaman website ini bila anda membutuhkan informasi seputar perencanaan pembangunan daerah. Segala bentuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh Pejabat Bappeda Kaltim, Laporkan pada kami melalui email atau chat admin.

Webinar Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Image Berita

Webinar Pendanaan Kegiatan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Bappeda Prov. Kaltim menghadiri webinar “Kesiapan Pemda dalam mendukung pendanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024” yang di selenggarakan oleh Kemendagri secara virtual, Rabu (15/02/2023).

-

Dalam rangka pilkada serentak tahun 2024, Pemerintah Daerah menyediakan pendanaan kegiatan pemilihan bersama antara Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bersangkutan yang di bebankan pada APBD masing-masing pemda secara proporsional sesuai beban kerja masing-masing dengan tahapan pilkada serentak sesuai dengan permendagri No.54 tahun 2019 dan perubahannya Permendagri 41 Tahun 2020.

-

Dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak pada tahun 2024 Pemerintah Daerah perlu menganggarkan dukungan pendanaan kegiatan pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan tahapan, jadwal, dan program kegiatan pemilihan.

-

Kasubdit II, Dit. Fasilitasi KDH & DPRD Ditjen Otonomi Daerah – Kemendagri Ibu Dra. Herny Ika Hutauruk, M.Si mengatakan dukungan pemerintah daerah dilkukan melalui beberapa hal seperti Fasilitasi PERSIAPAN Pelaksanaan Pilkada meliputi: Sosialisasi pelaksanaan Pilkada Serentak dan Memberikan Informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan hak pilihnya dalam Pilkada;  Fasilitasi PELAKSANAAN Pilkada meliputi: Mendukung pendanaan Pilkada serentak sesuai Permendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang bersumber dari APBD.

-

Lebih lanjut beliau menjelaskan hal lain yang dilakukan adalah koordinasi dalam mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum secara tegas dan transparan pada setiap rangkaian proses Pilkada; Melakukan Identifikasi kondisi sosial politik wilayah dan mewaspadai adanya tindakan destruktif yang dapat menghambat proses pelaksanaan Pilkada; Memberikan sarana dan prasarana yang diperlukan dan memfasilitasi proses distribusi logistik Pilkada tepat waktu melalui kerja sama dengan instansi terkait.

 

#kemendagri

#bappedakaltim2023

#pilkada2024

#ppidbappedakaltim